Isu judi online bukan hanya soal permainan dan hiburan, tetapi juga soal bagaimana suatu negara memandang dan mengaturnya dalam sistem hukum. Dua negara di Asia Tenggara yang menarik dibandingkan adalah Indonesia dan Thailand karena meskipun keduanya melarang judi secara umum, pendekatan serta nuansa hukum yang diterapkan berbeda. Memahami perbedaan ini membantu kita melihat bagaimana kebijakan publik dan budaya memengaruhi regulasi perjudian digital di kawasan ini.

Larangan Judi Online di Indonesia: Tegas dan Konsisten

Di Indonesia, hukum terkait judi sangat jelas: segala bentuk perjudian — termasuk judi online — dilarang keras. Larangan ini tidak hanya berlaku untuk permainan konvensional di dunia nyata, tetapi juga mencakup aktivitas digital di internet tanpa kecuali. Regulasi ini telah ditegaskan melalui sejumlah undang-undang klasik maupun yang lebih baru, termasuk implementasi aturan teknologi informasi yang diperkuat sebagai bagian dari pelarangan terhadap konten perjudian elektronik. 

Larangan judi online di Indonesia tidak hanya sekadar retorika. Hukum pidana memberlakukan sanksi tegas bagi penyelenggara dan pemain, dan pemerintah aktif melakukan pemblokiran terhadap situs judi online. Komunikasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru juga memperketat keterlibatan dalam distribusi atau penyebaran konten perjudian daring dengan ancaman pidana penjara hingga puluhan tahun serta denda besar. 

Pemberantasan judi online di Indonesia juga melibatkan berbagai lembaga seperti Kominfo, PPATK, dan kepolisian untuk memutus aliran dana, memblokir akses situs, serta menindak pelanggaran melalui sistem keuangan. Upaya kolaboratif ini menunjukkan bahwa negara melihat judi online sebagai ancaman serius terhadap kesejahteraan masyarakat dan integritas sistem digital nasional.

Thailand: Larangan Tradisional dan Upaya Regulasi Baru

Thailand memiliki tradisi hukum yang juga melarang perjudian, tetapi pendekatannya sedikit berbeda dibandingkan Indonesia. Hukum utama yang mengatur perjudian di Thailand berasal dari Gambling Act B.E. 2478 (1935) — sebuah undang-undang lama yang melarang hampir semua bentuk perjudian, termasuk offline dan online. Hanya beberapa bentuk perjudian tertentu yang diizinkan secara terbatas, seperti lotere negara dan pacuan kuda yang diatur secara resmi. 

Namun, hukum ini dibuat jauh sebelum era internet, sehingga tidak secara eksplisit menyebutkan judi online. Praktiknya, otoritas Thailand menggunakan undang-undang itu dan undang-undang lain seperti Computer Crime Act untuk menangani aktivitas judi daring. Situs judi online yang diakses dari luar negeri tetap dianggap ilegal bagi warga Thailand dan dapat dikenai sanksi pidana atau denda meskipun lebih sulit ditegakkan. 

Upaya Perubahan Regulasi di Thailand

Berbeda dengan Indonesia yang mempertahankan pelarangan ketat terhadap judi online, Thailand tengah menghadapi tekanan sosial dan ekonomi yang mendorong perubahan regulasi. Pemerintah Thai tengah mengusulkan amandemen hukum untuk membuka kemungkinan legalisasi sebagian bentuk perjudian, termasuk perjudian online berizin, di bawah kerangka hukum yang ketat. Rencana ini masih dalam tahap diskusi publik dan legislatif, tetapi menunjukkan adanya arah baru dalam pendekatan terhadap judi digital. 

Selain itu, pemerintah Thailand sebelumnya telah mengesahkan draft undang-undang untuk melegalkan kasino fisik sebagai bagian dari kompleks hiburan yang lebih besar, dengan persyaratan ketat untuk warga lokal. Meskipun masih belum menjadi undang-undang final, inisiatif ini menunjukkan pergeseran kebijakan dari larangan total ke regulasi berbasis kontrol dan restriksi tertentu. 

Survei pendapat juga menunjukkan bahwa mayoritas warga Thailand menentang rencana legalisasi judi online, meskipun pemerintah mencoba mendorong regulasi untuk menarik investasi dan pendapatan pajak. Ini menunjukkan dinamika sosial yang kompleks di balik perubahan kebijakan. 

Perbedaan Utama dalam Pendekatan Kedua Negara

  1. Dasar Hukum

    • Indonesia: Judi online dilarang tegas dalam hukum nasional, termasuk dalam UU ITE dan aturan pidana. 

    • Thailand: Judi online juga ilegal, tetapi kerangka hukum yang mengaturnya lebih tradisional dan terkadang tidak spesifik terhadap digital. 

  2. Penegakan Hukum

    • Indonesia: Penegakan melibatkan pemblokiran situs, pembatasan transaksi finansial, serta sanksi berat bagi pelanggar.

    • Thailand: Penegakan menggunakan hukum lama disertai upaya penutupan situs melalui aturan teknologi dan tindakan polisi, namun seringkali menghadapi tantangan definisi hukum digital. 

  3. Prospek Regulasi di Masa Depan

    • Indonesia: Tidak ada sinyal kuat bahwa legalisasi judi online akan terjadi; fokus masih pada pencegahan dan penindakan. 

    • Thailand: Pemerintah tengah mempertimbangkan kerangka hukum baru yang memungkinkan bentuk perjudian online legal dengan pengawasan ketat. 

Dampak terhadap Pemain dan Industri

Perbedaan pendekatan ini berarti pemain judi online di kedua negara menghadapi risiko hukum yang berbeda. Di Indonesia, risiko bersifat absolut karena partisipasi dalam judi online dianggap ilegal dan dapat berujung pada sanksi pidana. Di Thailand, meskipun tetap ilegal saat ini, proses hukum dan potensi perubahan membuat situasinya lebih ambigu, terutama jika regulasi baru disetujui.

Perbedaan ini juga memengaruhi industri di kawasan Asia Tenggara, karena penyedia layanan sering menggunakan wilayah dengan hukum lebih longgar atau lisensi internasional untuk menargetkan pemain dari negara yang melarang. Aliran dana judi online yang melibatkan negara tetangga bahkan pernah disorot oleh lembaga perbankan dan intelijen keuangan regional. 

Kesimpulan

Baik Indonesia maupun Thailand memiliki pandangan hukum yang restriktif terhadap judi online, namun keduanya berbeda dalam cara mengaturnya. Indonesia menerapkan larangan tegas dan penegakan aktif, sedangkan Thailand masih berdiskusi tentang kemungkinan perubahan regulasi di masa depan meskipun secara hukum judi online kini tetap ilegal.

Perbedaan ini memperlihatkan bagaimana nilai sosial, budaya, dan kebutuhan ekonomi suatu negara bisa memengaruhi posisi hukum terhadap perjudian digital. Bagi masyarakat, memahami perbedaan tersebut penting agar bisa melihat isu judi online secara lebih luas dan objektif dalam konteks hukum nasional masing-masing.